Thursday, April 6, 2017

Pidato mengenai Krisis Pengolahan Sampah

Krisis Pengolahan Sampah 

Assalamu’alaikum.wr.wb

Yang saya hormati, Bapak dosen pengampu mata kuliah Retorika Bapak Arif Setiawan serta teman-teman yang cintai. Saya disini akan menyampaikan sebuah pidato yang bertema Permasalahan Sampah di Indonesia dengan judul “Krisis Pengolahan Sampah”. Namun, sebelum saya menyampaikan pidato.
Pertama-tama marilah kita sampaikan rasa puji dan syukur kita kehadirat Allah SWT, Tuhan Semesta Alam yang tak henti-hentinya telah memberikan hidayah dan nikmatnya sehingga kita semua dapat berkumpul dalam ruangan ini tanpa halangan sedikitpun dan dalam kondisi sehat walafiat. Tak lupa marilah kita sanjungkan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Semoga kita diberikan syafaatnya pada yaumil akhir
Pada kesempatan ini izinkanlah saya untuk menyampaikan pidato mengenai “Krisis Pengelolahan Sampah”. Kita semua mengetahui mengenai masalah lingkungan yang paling banyak adalah sampah, sampah adalah salah satu permasalahan yang dihadapi oleh semua negara, baik negara maju, berkembang ataupun negara miskin. Bahkan ada yang mengatakan, “selama manusia ada, maka sampah di dunia ini tak akan pernah ada habisnya.”
Berapakah jumlah sampah yang terkumpul setiap hari di Indonesia?
Berapakah total sampah di Indonesia setiap tahun?
Oval: 200 Ribu Ton/
Hari
Oval: 73 Juta Ton/ TahunJumlah Sampah di Indonesia



Sebuah kajian Universitas Georgia yang dirilis tahun lalu menemukan lautan di Indonesia ialah perairan kedua di dunia yang menyimpan sampah plastik terbanyak.
Sampah yang paling menjadi masalah di jaman sekarang ini adalah sampah plastik, hal ini karena sampah plastik jumlahnya sangat banyak dan sangat sering digunakan di kehidupan sehari-hari. Selain itu, sampah plastik sangat sulit diuraikan secara alami. Kalau pun bisa, membutuhkan waktu yang sangat lama, bisa ratusan hingga ribuan tahun.
Di dunia internasional, ada sebuah program untuk menanggulangi sampah plastik yang disebut dengan 4R, yaitu Replace, Reduce, Recycle dan Reuse.
1.    Reduce artinya mengurangi penggunaan benda berbahan plastik untuk mengurangi limbahnya.
Misalnya: sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.    Recycle artinya mendaur ulang sampah plastik menjadi benda yang lebih berguna. sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Misalnya: aqua gelas yang tidak dipakai bisa didaur ulang dimanfaatkan kembali menjadi tas belanjaan, dll.
3.    Reuse artinya menggunakan kembali benda-benda hasil daur ulang sampah plastik. sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Misalnya: memakai tas belanja dan menghindari penggunaan kantong plastik.
4.    Replace artinya mengganti benda berbahan plastik dengan benda yang berbahan lain seperti logam. Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang yang lebih ramah lingkungan.
Misalnya: ganti kantong kresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
 
Kementerian Lingkungan Hidup
Semua program itu tidak akan ada gunanya, jika tidak ada kepedulian dari masing-masing individu untuk menjaga lingkungannya dari sampah plastik. Individu yang peduli pada lingkungannya akan menciptakan generasi yang baik dan memberikan warisan untuk generasi berikutnya.  

Pungut                           Bawa                           Letakkan                             Sebarkan
Dari hal kecil akan membawa dampak yang luar biasa dan menjadi suatu kebiasaan yang baik.

Generasi yang peduli lingkungan tidak muncul begitu saja, mereka muncul dari pendidikan yang mereka dapatkan di sekolah, di keluarga dan di masyarakat.  Karena itulah sangat penting pendidikan tentang pentingnya menjaga lingkungan yang diberikan oleh orangtua, guru dan masyarakat. Menjaga lingkungan bisa dilakukan dengan hal-hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, memungut sampah-sampah kecil yang berserakan di tanah atau dengan mengurangi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pepatah : “Jika anda bukan orang sembarang, maka janganlah membuang sampah sembarang”

Sekianlah pidato saya kali ini, jika ada kesalahan kata yang tidak disengaja, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya.



Wassalamu’alaikum.wr.wb

Pengantar Pendidikan (Aliran-aliran pendidikan)

PENGANTAR PENDIDIKAN


 BAB I  
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA kepada kami sehingga makalah ini selesai dengan tepat waktu tanpa ada halangan sesuatu apapun. Aliran-aliran pendidikan telah dimulai sejak manusia ada, karena setiap kelompok manusia selalu dihadapkan dengan generasi muda keturunannya yang memerlukan pendidikan yang lebih baik dari orang tuanya. Oleh karena itu bahasan tersebut hanya dibatasi pada beberapa rumpun aliran empirisme dan aliran lainnya yang pengaruh sampai saat ini dan penting dalam kehidupan.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian pendidikan.
2.      Menjelaskan aliran pendidikan dan contohnya.

1.3 Tujuan
1.      Memahami tentang aliran-aliran pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENDIDIKAN
            Pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dimulai sejak manusia itu ada. Dengan adanya pendidikan manusia akan memiliki bekal untuk membantu hidupnya dan membangun negaranya. Pendidikan bisa berupa pendidikan formal dan pendidikan non formal. Manusia mendapat pendidikan formal dari suatu lembaga pembelajaran atau sekolah, sedangkan manusia mendapat pendidikan non formal dari kehidupan sehari-hari seperti sopan santun, sikap dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Pendidikan itu sendiri  adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.

2.2 ALIRAN PENDIDIKAN
1.      Aliran Empirisme
Aliran ini berdasarkan atas konsepsi yang menyatakan bahwa perkembangan individu bergantung pada pengalaman-pengalaman yang di peroleh individutersebut selama hidupnya.
Menurut “John locke” (1632-1704) seorang filsuf inggris teorinya dikenal dengan Tabulae Rasae ( meja berlapis lilin), yang menyebutkan bahwa anak yang baru lahir ke dunia seperti kertas kosongyang putih bersih. Jhon locke berpendapat anak dilahirkan di dunia ini tanpa pembawaan melainkan tabula rasa, artinya pengalaman yang akan dihadapinya dapat mempengaruhinya untuk membentuk tingkah laku, sikap, serta watakanak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
contoh, suatu keluarga menginginkan anaknya menjadi pelukis, dan menyediakan segala alat yang dipergunakan untuk melukis, namun si anak tidak mempunyai bakat melukis, alhasil keinginan keluarga agar anak itu menjadi pelukis gagal. Akibatnya akan ada konflik dalam diri anak.


2.      Aliran Nativisme
Aliran ini bertolak belakang dengan konsepsi empirisme, yaitu perkembangan individu ditentukan faktor bawaan sejak lahir.
Menurut “Schopenhaeur” seorang fiolsof Jerman yang hidup pada tahun (1788-1880).Yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik dan pembawaan buruk, hasil akhir perkembangan dan pendidikan manusia ditentukan oleh pembawaan yang sudah di bawa sejak lahir.
Prinsipnya, pandangan Nativisme adalah pengakuan tentang adanya daya hasil yang telah terbentuk sejak manusia lahir ke dunia, yaitu daya-daya psikologis dan fisiologisnya yang bersifat herediter, serta kemampuan dasar lainnya yang kapasitasnya berbeda dalam diri tiap individu.
Misalnya, seorang anak yang mirip dengan orang tuanya, secara fisik dan akan mewarisi sifat dan bakat orang tua.


3.      Aliran Naturalisme
Aliran ini hampir bersamaan dengan aliran Nativisme.
Menurut “J.JRousseau” seorang filosof Prancis tahun (1712-1778) Rosseau berpendapat dalam bukunya Email ”Semua anak adalah baik pada waktu baru datang dari sang pencipta, tetapi menjadi buruk ditangan manusia”. Berbeda dengan Schopenhaur, Rousseau berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai bawaaan yang baik, tidak seorangpun anak lahir dengan pembawaan buruk. Namun akan rusak oleh tangan manusia. Rousseau ingin menjauhkan anak dari segala keburukan masyarakat yang serba dibuat-buat atau bersifat “artificial”, sehingga kebaikan anak-anak yang dimiliki secara alamiah sejak saat kelahirannya itu dapat berkembang secara spontan dan bebas.

Dengan demikian , aliran Naturalisme menitik beratkan pada strategi  pembelajaran yang bersifat paedosentris, artinya, factor kemampuan individu anak didik menjadi pusat kegiatan proses belajar mengajar.

4.      Aliran Konvergensi
Menurut “William stern” (1871-1939) seorang tokoh pendidikan Jerman. Aliran yang berdasarkan konsepsi konvergensi ingin mengawinkan dua aliran yang 180 derajat berlawanan, yaitu aliran empirisme dan aliran nativisme. Aliran ini berpendapat bahwa anak lahir di dunia ini telah memiliki bakat baik dan buruk, sedangkan perkembangan anak selanjutnya akan dipengaruhi oleh lingkungan . Jadi faktor pembawaan dan lingkungan sangat penting.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Jadi, dari pengertian keempat aliran tersebut dapat disimpulkan perbedaan antara ketiga aliran yaitu terletak pada faktor yang perpengaruh terhadap kepribadian dan pendidikan seseorang. Dimana aliran empirisme menyebutkan faktor yang berpengaruh adalah pengalaman, sedangkan aliran nativisme menyebutkan faktornya adalah pembawaan, sedangkan aliran naturalism menyebutkan faktornya adalah datang dari sang penciptatetapi menjadi buruk ditangan manusia dan konvergensi menyebutkan ketiga faktor tersebut memiliki pengaruh besar.
 DAFTAR PUSTAKA

http://www.academia.edu/3076170/Aliran-aliran_teori_pendidikan?login=&email_was_taken=true

PENGANTAR PENDIDIKAN ( PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP )

PENGANTAR PENDIDIKAN
( PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP )

     A.    Pendahuluan

Kata Pengantar

Sebagai usaha untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan tenaga kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan kebudayaan telah melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan tenaga kependidikan, khususnya guru sekolah menengah. Kurikulum yang disesuaikan tersebut dijabarkan dalam:
1.      Ketentuan-ketentuan Pokok Kurikulum Pendidikan Prajabatan Tenaga Kependidikan dan Strategi Pengembangannya.
2.      Topik inti, rancangan mata kuliah dan silabus MKDK.
3.      Topik inti, contoh rancangan mata kuliah dan silabus MKBS dan KMPBM untuk berbagai program studi.
Berdasarkan kurikulum yang telah disesuaikan tersebut ditulislah buku bahan belajar sebagai buku pegangan mahasiswa dan dosen dalam penyelenggaraan perkuliahan. Buku bahan belajar ini diharapkan akan member dasar, arah, dan titik tolak kegiatan perkuliahan sehingga perkuliahan dapat dilakukan lebih terprogram.
Buku Pengantar Pendidikan ini merupakan hasil penulisan Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. La Sulo dibantu oleh Prof. Dr. I Wayan Ardhana dan Prof. Dr. Sudijarto sebagai evaluator atau reviewer buku ini.
Sebagaimana upaya peningkatan kualitas yang tidak akan pernah selesai, demikian pula buku bahan belajar ini nantinya akan memerlukan revisi berdasarkan masukan dari lapangan. Untuk itu saran-saran perbaikan dan masukan lainnya dapat disampaikan kepada penulisan, dengan alamat: Proyek Pembinaan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

                                                                             




Pembahasan

1.      Konsep Pengertian Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan seumur hidup adalah suatu konsep, suatu ide. Gagasan pokok dalam konsep ini ialah bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung selama seorang berlajar di lembaga-lembaga pendidikan formal, bahwa seseorang masih dapat memperoleh pendidikan kalau ia mau setelah ia selesai menjalani pendidikan formal. Ditekankan pula dalam konsep ini, bahwa pendidikan, dalam arti kata yang sebenarnya, adalah sesuatu yang berlangsung terus sepanjang kehidupan seseorang.

Hidup mempunyai tiga komponen yang saling berhubungan satu dengan lainnya, yaitu (1) individu, (2) masyarakat, dan (3) lingkungan fisik. Perjalanan manusia seumur hidup (lifelong) mengandung perkembangan dan perubahan yang mencakup tiga komponen, yaitu (1) tahap-tahap perkembangan individu (masa balita, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa), (2) peranan-peranan sosial yang umum dan unik dalam kehidupan, yang berbeda-beda di setiap lingkungan hidup, dan (3) aspek-aspek perkembangan kepribadian (fisik, mental, sosial, dan emosional).

Adapun tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah sebagai berikut:
  1. Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin.
  2. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung selama manusia hidup.
2.      Prinsip-prinsip Pendidikan Seumur Hidup
Dasar-dasar pemikiran pendidikan seumur hidup antara lain :
1. Tinjauan Ideologis
Pendidikan seumur hidup atau long life education akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Pada dasarnya semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan keterampilannya (skill).

2. Tinjauan Ekonomis
Pendidikan seumur hidup dalam konteks ini memungkinkan seseorang untuk :
a. Meningkatkan produktivitasnya.
b. Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya.
c. Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan menyenangkan.
d. Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi sangat penting dan besar artinya.

3. Tinjauan Sosiologis
Pada umumnya di negara-negara sedang berkembang ditemukan masih banyak orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, anak-anak mereka yang kurang mendapatkan pendidikan formal, putus sekolah, dan atau tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup kepada orang tua akan merupakan solusi dari masalah tersebut.

4. Tinjauan Filosofis
Negara-negara demokrasi menginginkan seluruh rakyatnya menyadari pentingnya hak memilih dan memahami fungsi pemerintah, DPR, DPD, dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Hal ini menjadi tugas pendidikan seumur hidup.

5. Tinjauan Teknologis
Di era globalisasi seperti sekarang ini, tampaknya dunia dilanda oleh eksplosi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berbagai produk yang dihasilkannya. Semua orang, tidak terkecuali para pendidik, sarjana, pemimpin dan sebagainya dituntut selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya, seperti apa yang terjadi di negara-negara maju.

6. Tinjauan Psikologis dan Paedagogis
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup, dalam istilah yang lebih luas yaitu development. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat.

B.     Penutupan
Kesimpulan
            Menurut posisi terpenting keluarga ialah sebagai lembaga pendidikan, pergeseran peran remaja, dan orang dewasa, hubungan sosial pekerja dengan pemimpin, meningkatnya emansipasi wanita dan berubahnya konsepsi pria sebagai pencari nafkah, semuanya membawa implikasi pada keharusan akan perlunya penyesuaian diri dari kedua belah pihak dalam menghadapi kemajuan. Untuk itu perlu adanya model baru pelayanan yang dapat membekali semua pihak untuk secara teru-menerus menggalang diri guna mengatasi tantangan zaman. Model pelayanan yang dimaksud adalah pendidikan seumur hidup.

C.     Daftar Pustaka
Drijarkara. 1970. Percikan Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.

Bukhori, Mochtar. 1994. Pendidikan dalam Pembangunan. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.

Profesi Keguruan dan syarat-syarat profesi keguruan

TUGAS PROFESI KEGURUAN





Oleh :
Wulan Juliani        201410080311051

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2014
A.             Pengertian dan syarat-syarat profesi
a.                Pengertian Profesi
Pada dasarnya profesi guru adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakatpekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
.
b.               Syarat-syarat Profesi
a.                Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh sebab itu mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi.
b.                Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya.
c.                Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama
Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, professional, dan khusus, sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula.
Terdapat perselisihan pendapat mengenai hal yang membedakan jabatan professional dan non-profesional antara lain adalah dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni pendidikan melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan professional, sedangkan yang kedua yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan non-profesional.
d.                Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang sinambung
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan professional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tidak. Justru disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan profesional tambahan diikuti guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang ditetapkan.
e.                Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja ke bidang lain, yang lebih banyak menjanjikan bayaran yang lebih tinggi.
f.                  Jabatan yang menentukan bakunya sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak di ciptakan oleh anggota profesi sendiri. Baku jabatan guru masih sangat
banyak diaturoleh pihak pemerintah atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut.
g.                Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.
h.                Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin rapat
Dalam hal ini tampaknya jabatan guru belum sepenuhnya dapat di kategorikan sebagai suatu profesi yang utuh, dan bahkan banyak orang sependapat bahwa guru hanya jabatan semiprofessional atau profesi yang baru muncul.
B.              Kode Etik Profesi
Pengertian kode etik
a.                Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok  kepegawaian .
Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “ Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai Pedoman sikap,tingkah laku dan perbuatan di dalam dan diluar kedinasan.”
b.               Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga ( PGRI, 1973 ).



C.             Organisasi profesi keguruan
Fungsi Organisasi Profesi Keguruan
Organisasi profesi kependidikan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini. 
D.             Pengertian sikap professional
Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.
E.              Sikap Profesional

1.Rasional Sikap Profesional kependidikanStandart mutu kinerja umumnya ditentukan oleh stakeholders atau pengguna lulusan, bisa masyarakat luas atau bisa juga instansi pemakai lulusan, instansi pemerintah maupun swasta. Profesi kependidikan merupakan pemberian pelayanan kepada peserta didik untuk membantu dan membimbing serta membelajarkan peserta didik agar tumbuh kembang secara optimal.

2.Pengertian Sikap Profesional
Sikap memiliki komponen antara lain:
a. Kognisi : berkenaan dengan keyakinan , ide dan konsep
b. Afeksi, berkenaan dengan emosional/perasaan; sedangkan konasi, berkenaan dengan kecenderungan bertingkah laku.

3.Sasaran Sikap Profesional
Pemerintah melalui undang-undang dan peraturan-peraturanpemerintah terus menerus berusaha untuk memperbaiki citra guru dengan meningkatkan kualitas layanan melalui kinerja guru. Dalam rangka meyikapi peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang ada serta untuk meningkatkan mutu pendidikan sebagai mans diatur dalam Standar Nasional Pendidika (SNP)
Tingkah Laku Guru Yang Profesional harus bersikap komitmen yang utuh terhadap:
a. Sikap terhadap peraturan Perundang-undangan
Depdiknas mengeluarkan peraturan-peraturan yang dijadikan pedoman dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh aparatnya. Peraturan berupa Undang-Undang (UU), Peraturan pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Penmen), Surat Edaran ( SE ).
Guru harus memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang.

b. Sikap terhadap organisasi profesi
Organisasi profesi guru wajib meningkatkan kualitas guru agar lebih berdaya guna dan berhasil guna untuk membawakan visi dan misi pendidikan di Indonesia. Anggota dan pengurus organisasi profesi guru wajib meningkatkan kualitas diri masing-masing sekaligus meningkatkan kualitas organisasi, dibawah tanggung jawab para pengurus organisasi.

c. Sikap terhadap teman sejawat
1. guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesame guru dalam lingkungan kerja dan di luar lingkungan kerjanya
2. guru hendknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social didalam dan diluar lingkungan kerjanya
d. Sikap terhadap peserta didik
Undang-undang RI no 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu “ pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru bukan hanya mengajar tetapi juga harus mampu mendidik atau membimbing pserta didik. 
e. Sikap terhadap tempat kerja
Guru sebagai ujung tombak terdepan dalam penyelenggaraan kegiatan proses belajar-mengajar, berkewajiban menciptaka iklim yang kondusif untuk menumbuh kembangkan semangat belajar peserta didik.
f. Sikap Terhadap Pimpinan
Dalam kerja sama yang dituntut pemimpin tersebut diberikan berupaya tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka. Kerja sama jugadapat diberikan dalam bentuk usulan dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun diluar sekolah.

F.  Pengembangan Sikap

Dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesionalnya. Ini berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Hal tersebut dapat dilakukan baik dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan), yaitu sebadai berikut (dalam Soetjipto dan Kosasi, Raflis. 1994).

1. Pengembangan Sikap selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh karena itu, guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
2. Pengembangan Sikap Selama dalam Jabatan

Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.

Bimbingan Konseling dan Fungsi


Bimbingan dan Konseling merupakan mata kuliah yang wajib dikuasai oleh calon guru, mengingat peran guru di sekolah sebagai pembimbing yang harus bisa mengarahkan anak didiknya dalam pembelajaran sehingga tercapai tujuan dari pendidikan.
Bimbingan dan Konseling memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.      Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.

10.  Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

Pidato mengenai Krisis Pengolahan Sampah

Krisis Pengolahan Sampah  Assalamu’alaikum.wr.wb Yang saya hormati, Bapak dosen pengampu mata kuliah Retorika Bapak Arif Setiawan ...